Showing posts with label nasional. Show all posts
Showing posts with label nasional. Show all posts

Sunday, June 15, 2014

Karikatur Sentilan Pemilihan Presiden 2014

| Sunday, June 15, 2014 | 1 comments

Baca - Karikatur Sentilan Pemilihan Presiden 2014

Saturday, February 15, 2014

Gunung Kelud Mengamuk

| Saturday, February 15, 2014 | 0 comments


Peristiwa meletusnya Gunung Kelud, Jawa Timur, mendapatkan perhatian luas dari dunia internasional. Sejumlah media massa dan kantor berita asing memberitakan peristiwa bencana alam tersebut.
Meletusnya Gunung Kelud tadi malam dilaporkan oleh kantor berita Associated Press dari Amerika Serikat, Reuters (Inggris), Agence France-Presse (Prancis), ABC News (Australia), dan Xinhua (Cina). Berita tentang erupsi yang memaksa puluhan ribu orang harus mengungsi itu pun diberitakan pula oleh sejumlah media massa.
Tak sedikit pula media massa yang memberitakan dampak erupsi itu mengakibatkan penutupan bandara di tiga kota. Berita penutupan bandara yang mengakibatkan gangguan jadwal penerbangan diberitakan oleh BBC dari Inggris, Sydney Morning Herald (Australia), The Voice of Russia (Rusia), CNN, Washington Post, dan USA Today (AS).
Mereka melaporkan setidaknya Bandara Juanda, Surabaya; Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta; dan Bandara Adi Sumarmo, Solo, terpaksa ditutup lantaran abu tebal menutupi hampir seluruh kawasan bandara. Bahkan media massa bersifat lokal, seperi Miami Herald maupun Houston Chronicle, turut menyebarkan berita letusan Gunung Kelud. CTVNews dari Kanada memberitakan letusan Gunung Kelud dengan membandingkan letusan pada 1990 silam. Mereka menulis letusan ini adalah yang pertama sejak letusan besar hampir dua dekade lalu yang menewaskan sekitar 30 orang. CTVNews pun menyebut Gunung Kelud merupakan satu dari 140 gunung berapi aktif yang ada di Indonesia. Letusan Gunung Kelud kali ini tercatat menimbulkan dampak yang cukup parah bagi kawasan sekitarnya, seperti Kabupaten dan Kota Kediri, Blitar, dan Kabupaten Malang. Bencana ini mengakibatkan 35 kelurahan dan tiga kecamatan tertutup abu tebal. Diperkirakan sebanyak 200 ribu jiwa harus mengungsi dari tempat tinggalnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana memprediksi hujan abu Gunung Kelud akan mengarah ke kawasan barat daya. Selain abu, erupsi itu juga membawa material berupa pasir dan kerikil ke radius 15 kilometer dari pusat erupsi. Perusahaan Listrik Negara memadamkan listrik di daerah sekitar Kelud. Sempat pula beredar kabar bohong yang menyatakan Kelud akan meletus disertai gempa berkekuatan besar.
Baca - Gunung Kelud Mengamuk

Tuesday, February 11, 2014

Kelud Bergetar Lagi, Status Siaga

| Tuesday, February 11, 2014 | 0 comments

Aktivitas vulkanik Gunung Kelud di Kediri, Jawa Timur, meningkat. Aktivitas kegempaan vulkanik didominasi oleh gempa vulkanik dangkal dan gempa vulkanik dalam. Data suhu air panas di kawah Gunung Kelud dan pemantauan visual menunjukkan peningkatan.

Karena itu, terhitung Senin (10/2) pukul 16.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Kelud menjadi Siaga atau level tiga. Sebelumnya status Gunung Kelud adalah Waspada atau level dua).
Pendaki, wisatawan, dan masyarakat diminta tidak mendekati puncak kawah Gunung Kelud. Kepala PVMBG Hendrasto telah melaporkan perubahan status Gunung Kelud itu kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Muarif.
 
Menurut PVMBG, daerah yang berpotensi terlanda letusan Gunung Kelud ada pada kawasan rawan bencana III. Kawasan ini selalu terancam awan panas, gas racun, lahar letusan, dan aliran lava. Kawasan yang berada dalam radius dua kilometer dari pusat erupsi ini juga berpotensi tertimpa lontaran batu (pijar) dan hujan abu lebat. Untungnya, pada radius dua kilometer itu tidak ada permukiman warga.

Sedangkan pada kawasan rawan bencana II berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, dan lahar letusan. Kawasan dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi ini juga berpotensi tertimpa lahar hujan dan hujan abu lebat. Di wilayah ini diperkirakan ada sekitar 100 jiwa penduduk. Warga yang berada di kawasan ini diminta selalu waspada dan memerhatikan perkembangan Kelud yang dikeluarkan oleh PVMBG.
 
Sebelumnya, Deputi Penanganan Darurat BNPB Tri Budiarto telah melakukan koordinasi dengan BPBD Blitar, BPBD Malang, dan Kediri. Itu untuk menyiapkan rencana kontinjensi. BNPB akan melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut bersama kementerian/lembaga dan pemda. Masyarakat diimbau waspada.
Baca - Kelud Bergetar Lagi, Status Siaga

Daftar Pengumuman K-II 2013-2014


Daftar 16 Kementerian/Lembaga Yang Diumumkan :

No Kode Instansi Instansi Peserta Yang Lulus
1. 1020 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 1
2. 2000 Kementerian Riset dan Teknologi 7
3. 2010 Kementerian Koperasi dan UKM 2
4. 3013 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 10
5. 3014 Kementerian Sosial 13
6. 3019 Kementerian Perdagangan 15
7. 4001 Sekretariat Negara 20
8. 4011 Badan Kepegawaian Negara 5
9. 4014 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 1
10. 4015 Badan Tenaga Nuklir Nasional 18
11. 4017 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 13
12. 4021 Badan Koordinasi Penanaman Modal 2
13. 4022 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 14
14. 4027 Badan Standarisasi Nasional 1
15. 4031 Badan Pengawas Obat dan Makanan 18
16. 4051 Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI 3
Baca - Daftar Pengumuman K-II 2013-2014

Monday, December 2, 2013

Pendataan Dapodikdas Secara Offline Membuat "Ngelu"

| Monday, December 2, 2013 | 0 comments

Sinkronisasi data pada aplikasi Dapodikdas 2013 ke server pusat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar bisa dilakukan secara online maupun offline. Sinkronisasi data aplikasi Dapodikdas secara offline adalah dengan mendownload data sync pad aplikasi tanpa terhubung dengan internet.
Setelah data di aplikasi didownload, file sync tersebut diunggah ke server pusat Dapodikdas http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/. Sehingga terjadi transfer dan penggabungan data yang ada di server pusat Dapodikdas dengan data pada aplikasi Dapodikdas pada laptop/komputer yang dipakai Operator Sekolah.
Sinkronisasi data langsung dari aplikasi Dapodikdas dengan tombol aplikasi sering ditemukan masalah. Setelah di proses validasi data tidak ditemukan data yang invalid (invalid 0) pada aplikasi Dapodikdas 2013, maka proses sinkronisasi data bisa dilakukan. Cara atau langkah-langkah sinkronisasi data dapodikdas secara offline bisa dipelajari di lembar berikut ini:
Data Dapodikdas akan digunakan untuk perencanaan pengalokasian dan dasar bantuan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BSM (Bantuan Siswa Miskin), DAK (Dana Alokasi Khusus), Rehabilitasi Sekolah, Tunjangan Guru, Bantuan Sarana dan Prasarana Sekolah, serta bantuan program lainnya.
Baca - Pendataan Dapodikdas Secara Offline Membuat "Ngelu"

Monday, September 9, 2013

Inilah Kronologi Kecelakaan Maut Dul Ahmad Dhani

| Monday, September 9, 2013 | 0 comments

Ulah Anak Musisi kondang Ahmad Dhani, sebut saja Dul, Abdul Qadir Jaelani, memakan korban jiwa. Mungkin tak pernah terbayang di benak AQJ atau Dul (13) sebelumnya, jika Minggu dini hari Lancer yang ia kemudikan akan terlibat kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang. Berikut kronologi dari kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM 8.
Pukul 00.45 WIB
Kecelakaan beruntun antara Lancer, Gran Max dan Avanza, terjadi di KM 8 Tol Jagorawi, terjadi di jalur 3 dan 4 arah Jakarta. Diketahui lima orang tewas dan Dul berada di salah satu mobil yang terlibat kecelakaan mengalami patah tulang. Saat itu polisi memastikan bahwa pengemudi Lancer adalah Dul yang masih dibawah umur.

Pukul 01.00 WIB
Polisi langsung melakukan olah TKP.

Pukul 06.00 WIB
Dul tiba di RS Pondok Indah untuk menjalani operasi setelah sebelumnya dirawat di RS Meilia, Cibubur. Saat tiba di RSPI Dul ditemani kedua orang tuanya. Korban tewas bertambah satu menjadi enam orang.

Pukul 11.00 WIB
Keluarga korban meninggal mulai berdatangan ke RS Polri untuk mengambil jenazah keluarga mereka, tangis pun pecah. Pihak keluarga Ahmad Dhani berjanji untuk menanggung semua biaya korban yang meninggal. Sementara itu pihak Jasa Marga memberi santunan untuk korban luka maksimal Rp 10 juta dan korban meninggal maksimal Rp 25 juta.

Pukul 13.15-15.20 WIB
Polisi melakukan olah TKP di Tol Jagorawi KM 8. Saat olah TKP, polisi menutup 2 dari 4 lajur yang ada. Hal ini menyebabkan antrian kendaraan mencapai 5 kilometer.

Pukul 14.00 WIB
Saat dihubungi, salah satu tim manajemen Ahmad Dhani mengatakan jika Dul telah menjalani operasi dan ada dalam keadaan sadar. Tak hanya patah tulang, Dul juga diketahui mengalami robek di bahu karena pecahan kaca. Dul sebagai pengemudi lancer kemungkinan bisa dijerat Pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Melalui adiknya, Dhani telah membantah memberikan izin kepada Dul untuk mengendarai mobil.

Pukul 16.00 WIB
Dul menjalani operasi tahap kedua. Hal tersebut diungkapkan adik Dhani yang bernama Jerry. Operasi pertama di bagian tulang rusuk di punggung dan kedua di operasi di tulang panggul. Dul tak sadarkan diri saat jalani operasi kedua. Pihak kepolisian menyatakan Dul tetap akan diproses secara hukum. Tapi karena masih berusia di bawah umur, Dul mendapatkan perlakuan khusus dalam proses penyidikan kasus kecelakaan yang melibatkannya itu.

Pukul 18.00 WIB
Sempat macet hingga 10 kilometer, lalu lintas di sekitar TKP arah Jakarta mulai dapat terurai. Kemacetan terjadi karena pengguna jalan banyak yang melambatkan kendaraannya untuk sekedar melihat atau memotret.

Selain pihak Mitsubishi yang akan diperiksa sebagai saksi ahli dalam kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13), polisi juga menjadwalkan memeriksa Ahmad Dhani, ayah kandung Dul.
Simak rangkuman aneka peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Pagi" pukul 04.30 - 05.30 WIB Hanya di Trans TV
Sumber: detiknews
Baca - Inilah Kronologi Kecelakaan Maut Dul Ahmad Dhani

Thursday, August 29, 2013

Prediksi Pemenang Pilgub Jawa Timur 2013

| Thursday, August 29, 2013 | 0 comments

Prediksi Pemenang Pilgub Jawa Timur 2013, Prediksi Pemenang Pilihan Gubernur JaTim 2013. HASIL QUICK COUNT PILKADA JATIM 2013 HITUNG SUARA CEPAT Pemilukada Gubernur
PREDIKSI HASIL PILKADA JATIM 2013 Pemenang Quick Count Pilgub Jawa Timur KarSa Vs Bambang-Said. Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013 diikuti 4 pasangan calon. Namun, Pilgub yang digelar 29 Agustus ini diprediksi sebagai pertarungan antara Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dengan pasangan yang diusung PDIP, Bambang DH-Said Abdullah. Lihat juga pasang blackberry messenger android bbm ios dan foto Lionel Messi pemain Barca dukung Paleatina.

"Pilgub Jatim kali ini hanya adu strategi Karsa dengan Bambang. Meskipun lolos ikut pilgub, Khofifah variabel pengganggu sedikit," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

2 Pasangan lainnya yakni Eggi Sudjana-M Sihat dan Khofifah Indar Parawansa dengan purnawirawan polisi Herman S Sumawiredja tidak masuk dalam perhitungan. Khofifah yang diusung PKB dan beberapa parpol non parlemen, dinilai hanya sebagai variable pengganggu di Pilgub Jatim.

Hariyadi menerangkan, kekuatan Khofifah dalam pilgub kali ini mungkin sudah tak sekuat pada kompetisi 5 tahun lalu. Namun, keberadaannya tetap akan menggerus suara dari pasangan KarSa.

"Kenapa, karena konstituen Khofifah itu berhimpitan dengan konstituen Gus Ipul. Sehingga pastilah suara menjadi terbelah. Tapi tidak mengurangi secara signifikan dan sebagian besar suaranya masih ke Gus Ipul," tuturnya.

Kekuatan Khofifah juga berbeda pada saat Pilgub Jatim 2008 lalu. Saat itu, posisi Khofifah dan Gus Ipul sama-sama menjadi ketua badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama (NU). Khofifah sebagai Ketua PP Muslimat, sedangkan Gus Ipul sebagai Ketua PP GP Ansor. Sehingga, sesama banom tidak bisa saling mengintervensi satu sama lainnya.

Tapi pada Pilgub 2013 tahun ini, posisinya sudah berbeda. Khofifah masih di banom menjadi Ketua PP Muslimat. Sedangkan Gus Ipul meningkat menjadi salah satu Ketua PBNU. Potensi Gus Ipul untuk mengintervensi ke semua banom termasuk Muslimat lebih besar ketimbang Khofifah.

"Sekarang kan Gus Ipul bukan Ansor, tapi salah satu ketua di PBNU. Dia membawahi banom, sehingga mungkin bisa mengintervensi. Itu sebabnya, bisa memotong (suara Khofifah)," terangnya.

Meski isu yang berkembang selama ini Khofifah seperti didzolimi dan dijegal agar tidak ikut running pilgub. Isu tersebut tidak akan berpengaruh mendongkrak suara Khofifah-Herman.

Menurut Hariyadi, masyarakat sekarang ini lebih pintar menilai apa itu pendzoliman. Dan kekuatan Khofifah baik seperti finansial mupun dukungan politik tak sekuat seperti 5 tahun lalu.

"Siapa yang mendzolimi dan siapa yang terdzolimi, masyarakat sudah tahu. padahal kalau dirunut yang mendzolimi malah Khofifahnya," katanya.

Ia membeberkan, problem di partai pendukung Khofifah adalah masalah internal partai itu. Partai pendukung Khofifah, awalnya adalah mendukung KarSa. Berdasarkan pengalaman 5 tahun lalu partai mudah terbeli, maka cara-cara membeli parpol non parlemen bisa terjadi. Ketuanya mendukung ke Khofifah sedangkan Sekjennya ke KarSa.

"Kalau boleh dibilang, yang nakal justru Khofifah bukan KarSa. Karena partai non parlemen pendukung Khofifah awalnya mendukung KarSa. Tapi itu hal yang biasa di dunia politik. Maling bisa berteriak maling. Ya tergantung bagaimana pintar-pintarnya bermain politik," tuturnya.

Staf pengajar FISIP Unair ini mengatakan, jika kondisi perebutan suara antara Khofifah dengan Gus Ipul tetap berlangsung, maka hadirnya Khofifah akan menguntungkan pasangan Bambang-Said.

"Karena perebutan suara, otomatis suaranya saling terkurangi. Sementara Bambang-Said punya basis kader PDIP dan dukungan sedikit banyak agak militan," katanya sambil menambahkan, jumlahnya tidak bisa dikatakan banyak, tapi sangat berarti ketika ada pembelahan antara KarSa dengan Khofifah.

"Jika tingkat partisipasi pemilih tinggi, maka peluang KarSa mengungguli Bambang DH dan calon lainnya lebih besar. Jika partisipasi masyarakat rendah, KarSa kemungkinan masih tetap unggul, dan prosentase Bambang-Said nggak terpaut jauh. Jadi ini benar-benar adu strategi antara KarSa dengan Bambang-Said menyikapi Pilgub Jatim ini," jelasnya. Semoga bermanfaat ramalan pemenang Pilkada Jatim 2013 prediksi hasil pilgub Jawa Timur quick count
Baca - Prediksi Pemenang Pilgub Jawa Timur 2013

Thursday, February 7, 2013

SMS Presiden SBY Berdoa Bukan Untuk Bangsa Indonesia

| Thursday, February 7, 2013 | 1 comments

Seorang pemimpin dengan segala resiko yang dihadapinya adalah kewajiban mutlak untuk melindungi, melayani dan mendoakan orang-orang yang dipimpinnya dan sekaligus bertanggung jawab atas nasib mereka di dunia hingga akhirat. "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An Nisa: 59). "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al Maidah: 5). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirimkan pesan singkat (sms) kepada para petinggi partai Demokrat, saat sedang berada di depan Kabah melaksanakan umroh. SBY berdoa supaya kemelut partainya segera berakhir.
"Ya itu SMS yang beliau, anggota majelis tinggi dapat," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua saat dihubungi, Rabu (6/2).
Menurut Max, SMS dari Presiden SBY merupakan hal biasa dan tidak perlu dipolitisasi. Sebagai manusia biasa, Pak SBY tidak lepas dari ketergantungan kepada Tuhan.
"Dia ada di Tanah Suci, dia ada di depan Kabah. Dia sampaikan, dia berdoa untuk menyelamatkan partai. Tidak perlu yang dipolitisasi. Apa yang dilakukan Pak SBY jangan ditanggapi orang secara berlebihan," kata Max.
Berikut isi petikan SMS dari SBY, langsung dikirim dari depan Kabah dan menyebar di kalangan politisi Demokrat dan wartawan.

Dari: Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat

Kepada :
1. Para Anggota Majelis Tinggi Partai
2. Ses Wanhor
3. Sekjen PD
4. Ketua Fraksi PD DPR

1. Berita SMS ini saya tulis persis di hadapan Kabah, di Masjidil Haram Makkah al-Mukarramah. Setelah alhamdulillah semalam selesai melaksanakan ibadah umroh , insya Allah sebentar lagi saya dan rombongan akan melanjutkan perjalanan ke kota suci Madinah al-Munawwarah, untuk sekaligus ziarah ke makam Rasulullah.

2. Selama berada di Tanah Suci saya terus memohon petunjuk dan pertolongan Allah Swt, agar partai yang kita cintai dapat segera dibebaskan dari berbagi cobaan berat yang kita hadapi dewasa ini. Saya berharap saudara-saudara juga ikut berdoa dan memohon petunjuk dan pertolongan Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kita bisa segera menemukan solusi yang tepat, bijak dan bermartabat.

3. Kepada Ses Wanbin, Ses Wanhor, Sekjen PD dan Ketua Fraksi PD DPR, supaya berita SMS ini disebarluaskan ke seluruh kader di tanah air, agar mereka juga ikut berdoa bersama bagi keselamatan dan kebaikan partai kita.

4. Terima kasih.

Salam.

Makkah, 5 Februari 2013

(Dikutip dari merdeka.com)
Baca - SMS Presiden SBY Berdoa Bukan Untuk Bangsa Indonesia

Saturday, October 27, 2012

Pemerasan Terhadap Warga Dikemas Melalui Perda KTP

| Saturday, October 27, 2012 | 0 comments

Pemerasan Terhadap Warga Dikemas Melalui Perda KTP- Pemkot Pekanbaru memberlakukan Perda No 2 Tahun 2012 tentang penerapan denda berlipat ganda terhadap pemilik KTP yang sudah mati. Menurut Suhendro, pengamat hukum dari dari Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Perda ini layak diuji ke Mahkamah Agung (MA).
Suhendro menilai warga Kota Pekanbaru berhak mengajukan judicial review untuk menolak penerapan denda terhadap KTP yang masa berlakunya sudah mati sebab dinilai memberatkan masyarakat.
Suhendro mengatakan keterlambatan pembuatan KTP sebesar Rp 50 ribu yang bisa berlipat tiap bulan tersebut sangat tidak masuk akal untuk diterapkan.
"Dalam penerapan denda tidak ada itu sistem lipat ganda, cukup satu kali saja, jika memang akan diterapkan. Tapi saya melihat tidak pantas pemerintah melakukan denda hanya karena KTP warga sudah mati," ujarnya, Minggu (6/5/2012).
Sebagaimana diketahui Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, per 1 Mei tahun ini mulai memberlakukan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang perubahan Perda Nomor 6 tahun 2008 tentang retribusi biaya penggantian cetak akta catatan sipil oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam aturan itu, setiap warga yang telat mengurus KTP yang sudah mati akan didenda sebesar Rp 50ribu per bulan. Denda ini akan berlipat ganda disesuaikan dengan lamannya masa KTP yang sudah mati. Misalkan, jika mengurus KTP yang sudah mati selama 3 bulan, maka denda yang dikenakan Pemkot Pekanbaru sebesar Rp 150 ribu.
Sedangkan untuk warga yang baru berusia 17 tahun diberi dispensasi selama enam bulan untuk mengurus pembuatan KTP dan tidak dikenakan denda. Namun, apabila waktu yang diberikan itu terlewati, maka mekanisme denda akan dikenakan tiap bulan.
"Kita melihat tidak ada dasar hukum yang kuat melakukan denda berlipat-lipat itu. Perda ini jelas merugikan masyarakat. Karenanya baik lewat lembaga atau individu masyarakat Pekanbaru berhak mengajukan persoalan ini ke MA, untuk membatalkan perda tersebut," kata Suhendro, Pembantu Dekan II Universitas Lancang Kuning tersebut.
Perda yang menyangkut hajat orang banyak harus bisa mengayomi, melindungi dan menyejahterakan masyarakat. "Tapi Perda itu sudah termasuk menyengsarakan rakyat," tegas Suhendro.
Perda yang diterapkan Walikota Pekanbaru ini, lanjut Suhendro, bisa dikategorikan pemerasan terselubung. Pemerintah hanya memaksakan kehendaknya terhadap masyarakat yang KTP-nya sudah mati. Satu sisi, birokrasi pengurusan KTP di negara ini masih berbelit-belit dan masih banyak mental PNS yang korup.
"Mestinya beresin dulu sistem birokrasi yang selalu merugikan masyarakat selama ini, bina para PNS itu agar tidak berbuat pungli ke rakyat. Urusan KTP mati itu urusan rakyat, tidak ada hak pemerintah melakukan denda. Pemerintah itu melayani rakyat, bukan malah sebaliknya minta dilayani," kata Suhendro.
Sumber : http://news.detik.com/read/2012/05/06/120816/1910249/10/
Baca - Pemerasan Terhadap Warga Dikemas Melalui Perda KTP

Thursday, October 25, 2012

Rencana Sistem Pembayaran Pensiun PNS

| Thursday, October 25, 2012 | 0 comments

Rencana Sistem Pembayaran Pensiun PNS- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)Azwar Abubakar mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan sistem pensiun baru bagi pegawai negeri sipil. Tujuannya agar tidak membebani anggaran negara.
"Kita memikirkan bagaimana membuat sistem pensiun baru. Lagi diagendakan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Azwar mengatakan sistem baru tersebut dibutuhkan karena anggaran pensiun yang dibutuhkan pemerintah setiap tahun mencapai Rp60 triliun untuk 130 ribu pegawai yang memasuki masa pensiun, atau sekitar tiga persen dari keseluruhan jumlah pegawai negeri sipil di Indonesia. "Diperhitungkan belasan tahun lagi Rp160 triliun. Orang mau jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena dapat pensiun, kerjanya tidak mau rajin, maka kita atur. Kedepan pensiun bisa seperti sekarang atau seperti di swasta," ujarnya.
Namun demikian, ia belum mau mengungkapkan skema pensiun baru yang sedang dipertimbangkan tersebut karena masih dalam kajian internal Kemenpan-RB. "Jadi yang penting pemerintah menyusun kembali pensiunnya. Membuat orang sejahtera tapi tidak memberatkan pemerintah," ujarnya.
Untuk mengurangi jumlah PNS, di Kementerian Keuangan sedang diwacanakan rencana pensiun dini. Namun, Azwar mengatakan belum dapat memutuskan kapan implementasi kebijakan tersebut dapat berlaku efektif. "Belum dibahas karena aturannya belum ada. Kita kalau mau membuat aturan harus seragam tidak boleh beda," ujarnya.
Menurut dia, rencana tersebut belum dapat diputuskan karena Kemenpan-RB masih mempertimbangkan seberapa besar anggaran yang dibutuhkan. "Ini kan sistem.
Anggarannya seberapa besar. Kalau tidak nanti jebol anggarannya, karena tidak bisa hanya buat Kemenkeu saja tapi berlaku kesemuanya," kata Azwar.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mengaku keberatan dengan beban biaya pensiun para PNS, TNI, dan Polri. Pasalnya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran ekstra membayar tunjangan pensiun untuk tiga generasi. Demikian disampaikan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto. "Jadi kalau PNS pensiun kita harus bayar sampai dia wafat. Setelah itu kalau dia punya istri, pensiun akan dibayar ke istri, setelah sang istri wafat, kalau dia masih punya tanggungan maka dibayarkan ke anaknya. Jadi tiga generasi kan bayarnya," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Agus, pemerintah harus mengubah skema pembayaran pensiun para PNS. Agus menjelaskan, ada dua skema pembayaran pensiun yang biasa digunakan, yakni fully funded dan pay as you go. Dia menjelaskan, fully funded merupakan pembayaran pensiun yang mengutamakan angsuran dari para pegawainya. Dengan fully funded, maka dana yang terkumpul akan dijadikan anggaran pensiun sang pegawai di awal.
"Jadi seberapa yang dia cicil itu yang dia dapat," katanya.
Sementara untuk pay as you go, dia mengungkapkan cicilan dilakukan dari besaran gaji pokoknya saat ini, namun setelah pensiun maka akan ditanggung oleh pemerintah.
"Cicilan paling 10 persen dari gaji pokok, dari situ hanya 4,25 persen, yang 3,25 persen itu kesehatan dan 2 persen tabungan. Jadi sebenarnya dana pensiun itu kecil, saya aja hanya sekitar Rp 3 juta kalau pensiun. Tapi itu setiap bulan, dan selama tiga generasi tadi. Jadi selama ini yang menanggung pensiun itu pemerintah," ujarnya.
Namun, Agus menyatakan untuk saat ini dampak dari pembayaran pay as you go memang belum terasa. Hal ini karena masih tingginya angkatan kerja di Indonesia. "Saat ini gap (jarak) angkatan kerja masih tinggi, jadi belum terasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi perhatian terhadap besarnya dana pensiun yang tidak sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah. "Saya kira ini tren yang terjadi di banyak negara maju dengan makin panjangnya usia harapan hidup orang tua, kita akan keluarkan terus gaji atau dana bagi para pensiunan kita," ujarnya.
Untuk itu, Kepala Negara meminta adanya sistem pensiun yang lebih efektif, tepat dan adil serta sesuai dengan batas kemampuan anggaran pemerintah.
"Oleh karena itu dikaitkan dengan pentingnya memiliki fiskal yang sehat kita harus atur semuanya dengan demikian sehingga bisa tepat dan adil, sesuai dengan batas kemampuan penganggaran kita," katanya.
SBY menyebutkan porsi anggaran untuk pensiun PNS mencapai 23,2 persen dari total belanja pegawai dalam APBN tahun 2012. "Saya kira ini tren yang terjadi di banyak negara. Negara maju dengan panjangnya usia harapan hidup, maka akan kita keluarkan terus gaji atau dana bagi para pensiun kita," jelas SBY.
Porsi dana untuk pensiun PNS hingga kini mencapai Rp60 triliun. Sekira Rp50 triliun diambil dari APBN sementara sisanya diambil dari premi PNS tersebut.
SBY mengaku bahwa anggaran untuk para pensiunan tersebut akan langsung berpengaruh terhadap kondisi fiskal Indonesia yang sehat. "Kita harus atur semuanya supaya tepat dan adil tapi juga dalam batas kemampuan penganggaran kita," kata SBY.
Saat ini Pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo, dalam masa uji publik, terhadap RUU ASN muncul berbagai tanggapan, terutama di kalangan pemerintah daerah. Di antara poin yang menjadi perdebatan adalah aturan baru tentang pensiun. Aturan yang berlaku saat ini, usia pensiun PNS yang duduk di jabatan eselon I dan II adalah 56 tahun. Lalu dapat diperpanjang lagi hingga 58 tahun, dan perpanjangan lagi hingga 60 tahun.
"Dalam praktiknya, keputusan usulan perpanjangan usia pensiun eselon I dan II ini rentan memicu konflik," kata dia. Dari pantauan Eko, kebijakan memperpanjang atau tidak usia pensiun PNS eselon I dan II sering didasari rasa suka dan tidak suka dari pejabat pembina kepegawaian. Yaitu bupati, walikota, gubernur, hingga presiden.
Banyak pejabat eselon I dan II diperpanjang usia pensiunnya karena kedekatannya dengan kepala daerah. Kedekatan ini bisa dipicu antara lain karena PNS yang bersangkutan menjadi tim sukses dalam pemilihan kepala daerah. Padahal belum tentu PNS ini memiliki kompetensi bagus. "Jangan sampai ada istilah putra mahkota di birokrasi," jelas Eko.
Sebaliknya, ada pejabat eselon I dan II yang kompetensinya bagus namun tidak diberi kesempatan atau ditolak pengajuan perpanjangan usia pensiunnya. Kasus ini bisa terjadi di antaranya karena PNS tadi dianggap berseberangan secara politik dari kepala daerah. Iklim seperti ini menurut Eko rentan terjadi konflik internal di pemerintahan.
Dengan kecenderungan ini, maka dalam RUU ASN, pejabat eselon I dan II langsung diperpanjang usia pensiunnya tanpa pengajuan ke atasannya. RUU ASN ini mengatur usia pensiun pejabat eselon I dan II adalah 60 tahun.
Perpanjangan usia pensiun juga untuk PNS selaian eselon I dan II. Usia PNS non eselon I dan II yang saat ini dipatok 56 tahun, diubah menjadi 58 tahun. Alasannya, meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia. Selain itu juga merujuk pada ratarata usia pensiun PNS di negara lain yakni 60-62 tahun.
Aturan perubahan usia pensiun ini mendapat penolakan dari kepala daerah yang sering memanfaatkan usulan perpanjangan usia pensiun untuk mengamankan kedudukannya. Dengan perpanjangan usia pensiun secara otomatis ini, kepala daerah nakal sudah tidak memiliki lagi kesempatan untuk mempermainkan usulan perpanjangan usia pensiun anak buahnya. Butir aturan lain yang juga menuai pro dan kontra adalah aturan promosi jabatan yang dijalankan secara terbuka. Selama ini, kata Eko, promosi jabatan di hampir semua lini pemerintahan di Indonesia dijalankan secara diam-diam atau terima beres.
Melalui RUU ASN ini, kata Eko, akan ada lembaga khusus yang menyimpan data base seluruh aparatur negara yang layak untuk promosi jabatan. Lembaga khusus ini adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang nantinya akan menjadi ujung tombak promosi jabatan eselonisasi.

Catatan:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Udang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, untuk meningkatkan kegairahan bekerja, diselenggarakan usaha kesejahteraan PNS, yang termasuk di dalamnya program pensiun. Untuk penyelenggaraan usaha kesejahteraan tersebut, PNS wajib membayar iuran setiap bulan dari penghasilannya, dan pemerintah juga ikut menanggung subsidi dan iuran. Pensiun hanya diberikan terhadap PNS yang diberhentikan dengan hormat Dalam rangka menumbuhkembangkan penyelenggaraan program pensiun, telah diatur besaran iuran dan manfaat pensiun dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/Kmk.017/1998 Tentang Iuran dan Manfaat Pensiun.
Beberapa aturan penting dari Peraturan Menteri Keuangan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Dalam hal Manfaat Pensiun yang akan dibayarkan per bulan oleh Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan menggunakan rumus bulanan kurang dari atau sama dengan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), Nilai Sekarang dari Manfaat Pensiun tersebut dapat dibayarkan sekaligus.
b. Dalam hal Manfaat Pensiun yang akan dibayarkan oleh Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan menggunakan rumus sekaligus kurang dari atau sama dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), Manfaat Pensiun tersebut dapat dibayarkan sekaligus.
c. Dalam hal Manfaat Pensiun dari Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti yang telah diterima setiap bulan oleh pensiunan, janda/duda atau anak yang besarnya kurang dari atau sama dengan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), Nilai Sekarang dari Manfaat Pensiun yang belum dibayarkan tersebut dapat dibayarkan secara sekaligus.
d. Pembayaran Manfaat Pensiun secara sekaligus tersebut di atas dapat dilakukan dalam hal ketentuan tersebut dimuat dalam Peraturan Dana Pensiun.
e. Pendiri dapat menetapkan Manfaat Pensiun yang dapat dibayarkan sekaligus dengan nilai yang lebih rendah dari jumlah sebagaimana dimaksud di atas dalam Peraturan Dana Pensiun.

Terkait usia pensiun, dalam RUU ASN diatur bahwa usia pensiun bagi PNS yangmemiliki Jabatan Administrasi adalah 58 (lima puluh delapan) tahun. Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan pelayanan administrasi, manajemen kebijakan pemerintahan, dan pembangunan.
Untuk usia pensiun bagi Jabatan Fungsional, RUU ASN menyerahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, berdasarkan RUU tersebut usia pensiun bagi Jabatan Eksekutif Senior adalah 60 (enam puluh) tahun. Jabatan Eksekutif Senior adalah sekelompok jabatan tertinggi pada instansi dan perwakilan. RUU ASN mengatur ketentuan mengenai pensiun dimaksud berlaku bagi pegawai ASN yang diangkat sejak 1 Januari 2013.
Sumber pembiayaan pensiun menurut RUU ASN berasal dari iuran PNS yang bersangkutan dan pemerintah selaku pemberi kerja dengan perbandingan 1:2 (satu banding dua). Pengelolaan dana pensiun diselenggarakan oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pensiun PNS diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sumber:
www.hukumonline, 30 Juli 2012
www.detik.com, 31 Juli 2012
www.dpr.go.id, diakses 15 Agustus 2012
www.jpnn.com, 7 Mei 2012
Baca - Rencana Sistem Pembayaran Pensiun PNS

Sunday, September 9, 2012

Foto Anggota DPR Jalan-Jalan

| Sunday, September 9, 2012 | 0 comments

Foto Anggota DPR Jalan-Jalan- Di tengah carut-marutnya birokrasi, hiruk pikuknya etnik politik dan keluh kesahnnya rakyat Indonesia, para anggota dewan ini asyik berwisata. Sebanyak 20 anggota Badan Legislatif DPR terbang ke Denmark dan Turki. Mereka mengaku melakukan kunjungan kerja untuk mengurusi logo palang merah.
Akan tetapi, ternyata mereka justru 'plesiran' di luar negeri. Padahal, dana yang dihabiskan mereka bepergian ke luar negeri mencapai miliaran rupiah.
Dalam foto tersebut terlihat banyak anggota DPR yang asyik menikmati perjalanan di atas kapal. Mereka bercengkrama satu dengan yang lainnya. Ada pula yang asyik mengutak atik tablet atau ipad.
Menurut Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono, sebanyak 10 anggota Baleg dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah (F-PPP) dan 10 anggota Baleg lainnya berangkat ke Turki dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Anna Mu’awanah (F-PKB).
Denmark dan Turki dipilih karena kedua negara tersebut adalah pusat lembaga kemanusiaan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kedua negara itu juga dipilih karena dianggap pusat perkembangan lembaga kemanusiaan.
Namun, politisi Partai Demokrat yang disebut-sebut dalam kasus Hambalang itu mengaku tidak tahu soal uang APBN yang dipakai untuk "plesiran" 20 anggota DPR ke luar negeri kali ini. Alasannya, masalah anggaran itu adalah urusan Sekjen DPR dan Sekretariat Baleg.
"Jadi, pimpinan tidak menandatangani," katanya.
Diketahui, RUU Palang Merah yang diajukan sejak 2005 kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2012.
Pihak Baleg menyatakan RUU ini penting mengingat untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan negara membentuk perhimpunan nasional yang menggunakan lambang palang merah sebagai tanda pelindung dan tanda pengenal.
Selain itu sebagai tindak lanjut telah diratifikasinya Konvensi Jenewa Tahun 1949 dengan UU Nomor 50 Tahun 1958 yang mengatur tentang keikutsertaan Indonesia dalam seluruh Konvensi Jenewa pada 12 Agustus 1949 mewajibkan setiap negara memiliki satu jenis lambang di setiap lembaga kemanusiaannya.
RUU Palang Merah ini bertujuan untuk meratifikasi, aksesi atau pengaturan mengenai perlindungan kemanusiaan dalam masa perang maupun masa damai sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan.
RUU ini juga mengatur mengenai gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah untuk mencapai kegiatan-kegiatan kepalangmerahan yang memiliki misi kemanusiaan.
Selain itu, juga mengatur mengenai lambang serta penggunaan lambang Palang
Merah atau Bulan Sabit Merah. Hal ini menuai kontroversi dan perdebatan, tidak hanya di Baleg, tapi juga di kalangan aktivis kemanusian.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM
Baca - Foto Anggota DPR Jalan-Jalan

Saturday, September 1, 2012

Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Guru Pasca Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012

| Saturday, September 1, 2012 | 1 comments

Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Guru Pasca Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012. Untuk meningkatkan kualitas guru, mulai tahun 2012 Badan PSDMPK dan PMP memperkenalkan kebijakan baru yaitu (1) semua guru yang akan mengikuti PLPG diwajibkan mengkuti Uji Kompetensi Awal (UKA), (2) pendidikan dan latihan bagi guru terdiri dengan pola diklat dasar, lanjutan dan pengembangan. Hasil UKA yang merupakan gambaran kodisi kompetensi guru akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan PLPG. Bagi guru yang dinyatakan belum memenuhi nilai minimal kelulusan UKA diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan latihan peningkatan kompetensi di Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Agar kegiatan Diklat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, perlu disusun pedoman diklat untuk dijadikan sebagai acuan oleh LPMP dan PPPPTK dalam melaksanakan diklat tersebut. Untuk mempelajari bahan ajar yang harus dipersiapkan dalam rangka pasca UKA, silahkan pilih dan unduh file-file yang ada di bawah ini langsung dari situs resminya.
Baca - Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Guru Pasca Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012

Tuesday, August 28, 2012

Alasan Bambang Mundur dari Kasus Century

| Tuesday, August 28, 2012 | 0 comments

Alasan Bambang Mundur dari Kasus Century- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto, mundur dari penanganan kasus dana talangan Bank Century. Itu dilakukan Bambang untuk menghindari conflict of interest. Karena, sebelumnya komisioner bidang penindakan KPK pernah menjadi pengacara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Ya karena alasan itu, Pak Bambang memutuskan tidak memberi suara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (27/8/2012) malam.
Kendati demikian, seperti pimpinan KPK lainnya, Bambang akan tetap aktif membahas penyelidikan kasus Century.
"Kalau pembahasan tetap hadir," imbuh Johan.
Saat dikonfirmasi langsung, Bambang tak mau berkomentar tentang hal itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Johan Budi untuk menjelaskan.
Sumber:TRIBUNNEWS.COM
Baca - Alasan Bambang Mundur dari Kasus Century

Wednesday, August 1, 2012

Pendaftaran CPNS Tahun 2012 Dimulai | BPOM

| Wednesday, August 1, 2012 | 2 comments

Pendaftaran CPNS Tahun 2012 Dimulai | BPOM- Bagi warga Negara Republik Indonesia yang merasa memiliki kemampuan yang dibutuhkan sesuai dengan kriteria yang diatur oleh BPOM, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM RI (daftar formasi terlampir).

A. PERSYARATAN PELAMAR
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Usia per tanggal 1 Desember 2012 :
a. Pendidikan Diploma 3 (03) paling tinggi 24 tahun (Iahir setelah 30 November 1988).
b. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (Iahir setelah 30 November 1986).
c. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (Iahir setelah 30 November 1984).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas dan paling tinggi 35 tahun pada saat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oesember 2012 dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja terakhir sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun mengabdi pada satu instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari Pimpinan Instansi/Perusahaan.
4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat diterima apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan nasional.
Bagi pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus, wajib mengisi Surat Pernyataan sebagaimana terlampir (Lihat Lampiran-3).
5. Pelamar diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada :
a. Pendidikan 03 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
b. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
c. Pendidikan Profesi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (Pendidikan Profesi dilihat IPK dan akreditasi S1 sesuai dengan butir-5.b).
6. Tidak sedang dalam status belajar .
7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM RI.
8. Memenuhi persyaratan alokasi formasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNSITNIIPOLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

B. ALOKASI FORMASI

Alokasi forma si dapat dilihat dan diunduh pada www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.id.

C. JADWALPELAKSANAAN

1. Pendaftaran registrasi on-line pada tanggal 1 s.d. 10 Agustus 2012.
2. Pengiriman berkas lamaran ke PO BOX 3333 JKP 10033 selambat-Iambatnya Cap Pos pada tanggal 10 Agustus 2012 dan diterima di Badan POM RI paling lambat pada tanggal 13 Agustus 2012 Puku11 2.00 WIB.
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi pada tanggal 28 Agustus 2012.
4. Pelaksanaan Ujian Tulis Tes Kompetensi Oasar (TKO) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tahap 1 pada tanggal 8 September 2012.
5. Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis TKO pada tanggal 25 September 2012.
6. Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis TKB Tahap 1 pada tanggal 28 September 2012.
7. Pelaksanaan Ujian (TKB Tahap 2 dan Wawancara) pada tanggal 8 s.d. 11 Oktober 2012.
8. Pengumuman yang diterima menjadi CPNS Badan POM RI pada tanggal 24 Oktober 2012.

D. TAHAPAN SELEKSI

1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran secara on-line pada tanggal 1 s.d. 10 Agustus 2012 melalui situs Badan POM RI yaitu http://e-rekrutmen.pom.go.id.
b. Setiap pelamar harus melakukan registrasi on-line yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-Iangkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
c. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat langsung mengunduh dan mencetak :
i. Formulir Pendaftaran.
ii. Surat Pernyataan (Lampiran-1 dan Lampiran-3)
d. Registrasi on-line baru akan diproses setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia melalui PO BOX 3333 JKP 10033.
2. Pengiriman Berkas Lamaran
a. Oisamping melakukan pendaftaran secara on-line, pelamar harus mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012 melalui PO BOX 3333 JKP 10033 selambat-Iambatnya Cap Pos pada tanggal 10 Agustus 2012 dan diterima di Badan POM RI paling lambat pada tanggal 13 Agustus 2012 Pukul 12.00 WIB, dengan melampirkan :
i. Surat lamaran (dit ul is tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar serta jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, misalnya :
Pendidikan : Apoteker
Jabatan yang dipilih : Pengawas Farmasi dan Makanan
ii. Oaftar Riwayat Hidup Singkat yang berisi nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon/HP, jenis kelamin, agama, pendidikan formal/non formal, pengalaman kerja dan prestasi yang pernah dieapai, serta nama, alamat tempat tinggal, dan nomor telepon orang tua/wali.
iii. Fotoeopy ijazah sebanyak 1 (satu) lembar.
iv. Fotoeopy transkrip nilai akademik sebanyak 1 (satu) lembar.
v. Surat Penetapan Hasil Penilaian Ijazah Pendidikan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan Nasional bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri (Lihat Lampiran-2).
vi. Fotoeopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
vii. Pas foto berwarna terbaru ukuran (4x6) em sebanyak 2 (dua) lembar, di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
viii. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian / Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan Instansi/Perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
ix. Formulir pendaftaran dan Surat Pernyataan dieetak pada 1 (satu) lembar kertas yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
b. Seluruh berkas pada butir a-i s.d. a-ix dimasukkan ke dalam stopmap berwarna :
Merah untuk Pelamar Profesi
Kuning : untuk Pelamar S1
Hijau : untuk Pelamar D3
Pada bagian kanan atas stopmap dieantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, dan kualifikasi pendidikan. Selanjutnya stofmap dimasukkan dalam amplop berwarna eoklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM RI yang dapat diunduh di website Badan POM RI. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan dan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat :

Kepada Yth.
Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012
PO BOX 3333 JKP 10033

c. Setiap Pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
d. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012.

3. Seleksi Administrasi
a. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui situs http://e-rekrutmen.pom.go.id dan/atau www.pom.go.id pada tanggal 28 Agustus 2012.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengunduh "Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012" melalui situs http://e-rekrutmen.pom.go.id dengan terlebih dahulu melakukan login system menggunakan nomor registrasi dan password yang telah dimiliki pelamar.
c. "Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012" akan diotentifikasi pada saat pelaksanaan ujian tulis TKO dan TKB Tahap 1.
d. "Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012" yang telah diotentifikasi akan digunakan sampai dengan berakhirnya proses seleksi pengadaan CPNS Badan POM RI yaitu sampai dengan penempatan CPNS.

4. Ujian Tulis
a. Tes Kompetensi Oasar (TKO) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) Tahap 1
i. Ujian tulis TKO dan TKB Tahap 1 dilaksanakan serentak pada hari Sabtu, tanggal 8 September 2012 pukul 08.00 WIB di Jakarta dan seluruh Balai Besar / Balai POM. Khusus untuk Balai Besar POM di Jakarta dan Balai POM di Serang, disatukan di Badan POM RI Pusat.
ii. Tempat pelaksanaan Ujian Tulis dapat dilihat pada situs Badan POM RI www.pom.go.id dan/atau di Badan POM RI dan Balai Besar POM/Balai POM di seluruh Indonesia.
iii. Pelamar wajib membawa Asli "Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012" yang telah diotentifikasi, Asli Kartu Identitas Oiri yang masih berlaku, pensil 2B, penghapus, rautan, dan papan alas tulis.
iv. Pelamar mengikuti ujian ses uai dengan lokasi pendaftaran.
v. Materi ujian tulis adalah :
1) Tes Kompetensi Oasar (TKO)
TKO dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri  seseorang yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS. Materi TKO meliputi :
a) Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :

    Pancasila,
    Undang-undang Oasar 1945,
    Bhinneka Tunggal Ika,
    Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

b) Tes Intelegensi Umum dimaksudkan untuk menilai :

    Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
    Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka, Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
    Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

c) Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai :

    Integritas Diri,
    Semangat berprestasi,
    Orientasi pada pelayanan,
    Kemampuan beradaptasi,
    Kemampuan mengendalikan diri,
    Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
    Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
    Kemampuan bekerjasama dalam kelompok,
    Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,
    Orientasi kepada orang lain, dan
    Kreativitas dan inovasi.

2) Materi Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tahap 1
TKB dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu. TKB Tahap 1 berupa ujian tertulis.
vi. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis TKD dan TKB Tahap 1 wajib lapor diri di tempat otentifikasi dan mengambil Surat Pengantar Psikotes pada tanggal 1 s.d 3 Oktober 2012 saat jam kerja dan selanjutnya mengikuti TKB Tahap 2 dan Wawancara sesuai jadwal.
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tahap 2 dan Wawancara
i. TKB Tahap 2 dan Wawancara akan dilaksanakan pada hari Senin s.d Kamis, tanggal 8 s.d 11 Oktober 2012 sesuai jadwal yang telah ditetapkan di Badan POM RI serta seluruh Balai Besar POM/Balai POM. Khusus untuk Balai Besar
POM di Jakarta dan Balai POM di Serang, disatukan di Badan POM RI Pusat.
ii. Pada TKB Tahap 2 dan Wawancara, pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Seleksi.
iii. Pada waktu wawancara, peserta wawancara wajib menyerahkan hasil Psikotes yang dilakukan oleh Psikolog yang telah mendapat Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

5. Pengumuman Hasil Seleksi
a. Pelamar yang diterima menjadi CPNS Badan POM RI akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2012 melalui situs Badan POM RI www.pom.go.id dan/atau di Badan POM RI dan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib lapor diri pada tanggal 24 s.d 25 Oktober 2012 di masing-masing tempat otentifikasi dengan memperlihatkan Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012 yang telah diotentifikasi oleh panitia setempat dan wajib menyerahkan :
i. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan cap dan tanda tangan asli sebanyak 1 (satu) lembar (Lampiran-2).
Fotocopy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan cap dan tanda tangan asli sebanyak 1 (satu) lembar (Lihat lampiran 2).
iii. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 1 Oktober 2012).
iv. Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah (pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 1 Oktober 2012).
v. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku s.d. 1 Januari 2013.
vi. Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan (yang masih berlaku).
vii. Mengisi dan menyerahkan Oaftar Riwayat Hidup (Formulir disediakan oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012).
viii. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar.

E. KETENTUAN LAIN

1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS.
2. Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui baik pada setiap tahap ujian/seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Badan POM RI, maka Kepala Badan POM RI berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Badan POM RI.
3. Bersedia mengganti biaya sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh juta rupiah) untuk disetorkan ke kas negara, apabila sebelum 5 (lima) tahun mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS Badan POM RI dengan alasan apapun.
4. Apabila terdapat kekurangan/kelebihan pelamar pada jabatan tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012 berhak mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 26 Juli 2012
Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012
 
Sumber: smallcrab
Baca - Pendaftaran CPNS Tahun 2012 Dimulai | BPOM

Saturday, July 28, 2012

Kemungkinan UKG Online Ditunda Akibat Sulit Install Porgram

| Saturday, July 28, 2012 | 0 comments

Kemungkinan UKG Online Ditunda Akibat Sulit Install Porgram- Itulah akibat dari persiapan pemerintah yang terlalu dadakan, membuat nasib guru ini nanti bisa juga dipertaruhkan dalam 120 menit. Intall Software UKG dari sumber yang kami himpun ternyata tidak mudah diinstall. Para guru yang sudah berpengalaman dalam bidang komputer dan website saja sampai lembur-lembur install software UKG, itupun gagal. padahal pelaksanaan UKG tinggal 2 hari lagi. cerita ini terjadi di sekolah-sekolah di pulau Jawa. saya yakin, masalah ini menjadi serius di sekolah-sekolah di luar Jawa. Apakah Kemungkinan UKG Online Ditunda Akibat Sulit Install Porgram???

Menurut saya, ada sisi teknis yang tidak diperkirakan oleh para perumus UKG. instalasi dan pengelolaan teknis UKG diserahkan kepada guru dan panitia di daerah, padahal kemampuan mereka sangatlah terbatas. ada di antara mereka yang ahli, tapi itupun tidak merata. seharusnya semua sisi teknis dikerjakan oleh tim teknis pusat, kemudian panitia di daerah hanya diserahi tugas pengelolaan administrasi pelaksanaan UKG.

UKG online dilakukan dengan menggunakan software dekstop base dan software-software pendukung yang tidak mudah diinstall dan juga tidak bisa diinstall di sembarang komputer. bahkan salah seroang penginstall harus berpindah ke 3 komputer, baru bisa terkoneksi ke pusat, itupun IP yang digunakan bukan berdasar IP yang telah ditentukan dalam manual. beliau mencoba-coba sendiri IP dan setelah mencoba sekian kali baru bisa terhubung. Mungkin TIM Teknis UKG Kemendikas pusat belum mencoba/mengetest software-software yang digunakan untuk berbagai komputer atau mereka tidak mempertimbangkan kemampuan pelaksana teknis di daerah. karena bisa jadi guru yang pinter komputer adalah peserta UKG, jadi secara peraturan mereka seharusnya tidak diperbolehkan untuk menginstall software-software tersebut

Saya jadi ingat waktu masih bekerja sebagai tim IT di KPU beberapa tahun lalu, dimana masalah-masalah sepeti ini juga terjadi.
Solusi

Seharusnya UKG dilaksanakan melalui web browser, jadi menggunakan aplikassi berbasis web. Dengan demikian, panitia tidak perlu susah-susah melakukan distribusi program dan juga pembinaan teknis penggunaannya. demikian juga jika ada bug diprogram dapat segera mudah dan cepat diubah langsung diservernya, berbeda jika softwarenya berbasis dekstop dan sudah terlanjur terbagi di daerah-daerah. saya yakin, tidak ada software yang sempurna, kemungkinan bug itu selalu ada karena life cycle pengembangan software itu berbentuk lingkaran, sehingga setiap ada bug atau penambahan fitur, software harus diupdate. Kalau pemerintah menggunakan software berbasis dekstop, pemerintah harus mendistribusikan kembali software yang baru dan tentu harus membuat penjelasan teknis baru kepada para operator di daerah, alias akan memakan waktu dan biaya.

Seharusnya aplikasi yang digunakan berbasis web, dan alamat webnya hnya bisa diakses dari IP tertentu yang telah ditentukan. Teknik ini digunakan untuk membatasi traffik agar server tidak down. Dan tentu teknik ini akan meningkatkan keamanan. dan menurut hemat saya, pembatasan IP ini sangat mudah dilakukan dan menghemat resource. Atau bisa juga UKG dilaksanakan melaui port tertentu, dan port inilah yang dishare kepada panitia di daerah. Jadi aplikasi hanya bisa dibuka dari port tertentu yang sudah ditentukan. sedangkan mengenai alamat, kita bisa menggunakan IP saja, atau kita bisa menggunakan domain yang tentu saja lebih user friendly bagi operator di daerah.

Dengan menggunakan aplikasi berbasis web, semua kegiatan terpusat di server. Operator teknis di daerah hanya perlu menyiapkan komputer yang terhubung dengan internet. Tidak perlu instalasi yang memusingkan. Tidak perlu penjelasan teknis yang belibet karena saya yakin sebagian besar guru sudah paham akan browser dan web.

Semoga software yang kami gunakan dalam tryout UKG pada hari minggu (29 Juli 2012 pukul 9.00 -11.00 WIB) nanti menjadi model UKG Online dan test-test lain yang diadakan di Indonesia.
Pentingnya Ikut Tryout

Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, para guru yang jago komputer dan website saja (beliau memiliki website dengan pengunjung puluhan ribu orang per hari) masih harus lembur-lembur dan gagal dalam instalasi software UKG. apalagi guru-guru yang lain yang belum begitu mahir komputer yang bahkan pegang mouse saja masih lari-lari dan menyalahkan mouse atau mejanya.

Sebagai guru profesional, saya yakin bapak ibu guru sudah ahli di bidang/mata pelajaran yang anda ampu. akan tetapi jika kita tidak terbiasa dengan softwarenya, bisa jadi anda grogi saat mengerjakan soal UKG, sehingga waktu anda habis dan semua soal tidak terjawab. atau jangan sampai anda sudah capek-capek mengerjakan semua soal tetapi anda lupa menyimpan hasil pengerjaan.

Semoga bagi anda para guru sudah mempersiapkan segala sesuatunya, agar apapun yang terjadi nanti saat menghadapi UKG Online tetap menjadi guru yang berwibawa !!!!
Baca - Kemungkinan UKG Online Ditunda Akibat Sulit Install Porgram

Thursday, July 26, 2012

Simulasi Latihan Soal UKG Online Kembali ON

| Thursday, July 26, 2012 | 0 comments

Simulasi Latihan Soal UKG Online Kembali ON- Bagi para guru yang akan melaksanakan UKG Online tahap pertama pada 30 Juli nanti bisa bernafas lega, pasalnya pihak penyedia Simulasi Latihan Soal UKG Online Kembali ON alias bisa diakses kembali setelah sempat down. Silahkan memanfaatkan simulasi-simulasi soal yang ada. yang perlu diingat, kami memberikan layanan ini untuk meningkatkan kepercayaan diri rekan-rekan guru dalam menggunakan software UKG Online. Sedangkan soal-soal yang ada hanya merupakan contoh yang mungkin berbeda dari segi jumlah soal dan kualitas. Berhubungan dengan waktu, kami sudah mencoba memberikan waktu yang cukup yaitu 20 menit untuk 10 soal atau 1 soal harus dikerjakan dalam 2 menit.
Silahkan mencoba dengan Simulasi Latihan Soal UKG Online DI SINI
Semoga dengan cara tersebut pada ujian nanti minimal para guru yang menghadapi UKG Online tidak canggung lagi dan mantab untuk mengerjakan materi yang diujikan 
Baca - Simulasi Latihan Soal UKG Online Kembali ON

Thursday, July 19, 2012

Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

| Thursday, July 19, 2012 | 0 comments

Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal- SEMENANJUNG Arab adalah bentang daratan beralam kejam di siang hari. Tandus dan kering. Namun di malam hari. Arab adalah "surga" bagi para astronom. Langit Arab di malam hari, selalu indah. Seperti China, sebagai bangsa dan peradaban tua, sastrawan Arab banyak menyanjung langit di malam hari. Malam adalah inspirasi keindahan, sedangkan siang diibaratkan "kekerasan."

Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Tak mengherankan jika khasanah intelektual dunia soal astronomi banyak lahir di tanah Arab. Gugusan bintang-bintang banyak lahir dari istilah Arab awal. Rasi bintang Orion awalnya dikenal dengan Al-Jabbar, Taurus (Ath-Thawr), Canis Major (Al-Kalb Al-Akbar), Canis Minor (Al-Kalb Al-Asghar), Leo (Al-Asad), Gemini (At-Tawa'man), Scorpius (Al-'Aqrab), dan beberapa lainnya.
Inilah yang menjelaskan, kenapa di banyak negara-negara Islam di Semenanjung Arab, seperti Mesir, Syira, atau Yaman dalam memutuskan 1 Ramadan, selalu merujuk ke Arab. Ke Tanah Haram, Mekkah.
Bahkan Malaysia dan Jepang, yang jauh di tenggara Asia, pun senantiasa berkiblat pada penentuan 1 Ramadan atau Syawal di Mekkah. Langit Mekkah dan Jeddah, selalu lebih terang. Rasi bintang di malam hari selalu terlihat lebih jelas.
Dan, memang perbedaan 1 Syawal dan 1 Ramadan hanya soal cara sistem penghitungan belaka, dan kondisi langit atau ufuk saat rukyah hilal.
Ingatkah kita, di Indonesia, hampir 3 dekade di masa pemerintah Soeharto begitu kuat perbedaan "cara" itu nyaris tak pernah ada. Itu karena pemerintah kuat, dan masih punya otoritas dan kepercayaan.

Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Sementara Indonesia umumnya menentukan sendiri, melalui pertemuan antara pemeritah dan ormas-ormas Islam.
Dalam perhitungan 1 Ramadan dan 1 Syawal, ada yang memakai Hisab dengan perhitungan astronomi yang rumit, ada pula yang memakai Ru'yah atau melihat bulan/hilal.
Ada pun yang memakai sistem Hisab berpendapat mereka melihat bulan dengan memakai ilmu kalendering. Inilah yang selama ini jadi rujukan ormas Muhammadiyah.
Dengan rujukan ini, 1 Ramadan 1455, atau di 22 tahun akan datang (tahun 2034) mendatang, sudah bisa diketahui, atau disesuaikan dengan kalender masehi.
Yang kedua, dengan rukyah, jika bulan terlihat, itulah saat mulai berpuasa atau berbuka puasa (Idulfitri). Inilah yang dipakai oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenag dan Ormas Nahdlatul Ulama (NU).
Pada Ru'yah lokal, tiap penduduk melihat bulan sendiri-sendiri, sehingga tiap kota atau tiap negara merayakan hari Idulfitri sendiri-sendiri bisa berbeda satu negara dengan negara yang lain bahkan satu kota dengan kota yang lain.
Ada pun yang memakai Ru'yah Global begitu ada minimal 2 orang saksi yang dipercaya melihat bulan, maka itulah awal Ramadan atau awal Syawal. Rujukan yang terakhir ini biasanya http://moonsighting.com/

Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Umumnya Tim Ru'yah di Indonesia gagal melihat hilal (bulan muda) bukan karena mereka "bodoh" atau minimnya peralatan. Ini lebih disebabkan karena memang langit lagi berawan, atau banyak partikel cahaya dari bumi. Inilah yang menyebabkan bulan muda sering tertutup awan.
Selain itu, Jawa yang merupakan pulau terpadat di dunia begitu terang oleh cahaya lampu-lampu gedung dan rumah-rumah sehingga langit juga terlihat lebih terang termasuk di Boscha.
Akibatnya sinar-sinar bintang dan bulan terganggu dan terlihat kecil dan redup. Di Arab sebaliknya. Langit tidak berawan. Dengan luas darat yang lebih besar daripada Indonesia (2,4 juta km2) sementara jumlah penduduk cuma 1/5 pulau Jawa, banyak daerah tak bertuan yang tidak berlampu.
Gelap gulita. Itulah, kenapa langit dan rasi bintang di Arab pada malam hari selalu lebih indah.

Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Sehingga langit begitu hitam kelam, sementara bintang-bintang dan bulan jadi tampak lebih besar (sekitar 4-6x lipat daripada di Indonesia) dan lebih terang. Oleh karena itu, Hilal lebih mudah terlihat di sana.
Deputi Bidang Sains, Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengungkapkan setelah mengamati posisi bulan menyimpulkan jika nantinya akan ada potensi perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan.

Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Dari perjalanan bulan, diketahui bahwa pada maghrib akhir Sya'ban atau 19 Juli 2012 nanti bulan telah wujud atau tampak di Indonesia. Akan tetapi ketinggiannya kurang dari imkan rukyat. Ketentuan Imkan rukyat menggunakan kriteria yang disepakati ketinggian bulan minimal 2 derajat.
Nah, karena pada 19 Juli 2012 bulan sudah wujud tetapi kurang dari 2 derajat, maka pengguna hisab wujudul hilal akan menetapkan awal Ramadan jatuh pada 20 Juli. Pengguna hisab wujudul hilal ini di antaranya adalah Muhammadiyah.
Sedangkan ormas yang menggunakan hisab imkan rukyat akan menetapkan 1 Ramadan pada 21 Juli. Sementara itu, posisi hilal yang rendah tadi (antara 0-2 derajat) tidak mungkin akan berhasil di-rukyat pada 19 Juli.

Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Maka pengguna rukyat menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 21 Juli. Pengguna rukyat ini di antaranya adalah pemerintah dan NU (Nahdlatul Ulama).
Baca - Perbedaan Penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal

Wednesday, July 18, 2012

Hari Jumat Awal Ramadan 1433 H

| Wednesday, July 18, 2012 | 1 comments

Hari Jumat Awal Ramadan 1433 H- Pada hari Jumat 18 Juli 2012 kaum muslimin di Indonesia bakal melaksanakan puasa Ramadan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Jumat kliwon 20 Juli 2012 sebagai awal puasa tanggal 1 Ramadan 1433 H. Untuk pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, Muhammadiyah menetapkan tanggal 19 Agustus 2012 atau pada 1 Syawal 1433 H.
Ketetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu dituangkan dalam Maklumat dengan nomor 01/MLM/I.0/E/2012 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhizzah 1433 Hijriyah, serta imbauan menyambut Ramadhan 1433 H.
Maklumat tertanggal 15 Juni 2012 itu ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Sekretaris Umum Agung Danarto di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Penetapan itu berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Muhammadiyah menyadari akan adanya perbedaan penetapan awal mula Ramadan bila dibandingkan dengan organisasi lain. Maka itu, Muhammadiyah mengeluarkan imbauan khusus untuk warganya akan adanya kemungkinan perbedaan penetapan 1 Ramadan itu.
Muhammadiyah mengimbau seganap warga Muhammadiyah berpegang teguh kepada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Warga Muhammadiyah diminta memahami, menghargai, dan menghormati adanya perbedaan.

SELAMAT BERPUASA!!!
Baca - Hari Jumat Awal Ramadan 1433 H

Thursday, July 5, 2012

Hasil Pengumuman PPDB Online SMP | SMA | SMK

| Thursday, July 5, 2012 | 0 comments

Hasil Pengumuman PPDB Online SMP | SMA | SMK- Pengumuman PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) Online akan dilaksanakan serentak pada 6 Juli 2012. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2012 telah dilaksanakan hampir serempak di seluruh Indonesia. Salah satu daerah yang kami jadikan sumber adalah Kota Solo, di kota ini untuk SMP dan SMA dimulai hari Senin, 2 Juli sampai dengan  4 Juli 2012. Sejumlah sekolah negeri favorit di Kota Bengawan yang menjadi pilihan pertama siswa diserbu pendaftar. Di sekolah tersebut mereka harus memasukkan berkas dan empat sekolah yang menjadi pilihan.
Dalam PPDB tersebut, kuota yang tersedia untuk siswa baru sebanyak 11.095 kursi. Rinciannya, untuk SMP negeri dan swasta yang tergabung dalam PPDB online sebanyak 7.460 yang tersebar di 48 sekolah dan untuk SMA sebanyak 3.635 kursi untuk 23 sekolah.
"Jumlah tersebut setelah dikurangi kuota untuk PPDB siswa miskin, akselerasi dan PPDB SMP plus," kata Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Budi Setiono.
Dia mengemukakan, untuk pendaftaran sistem online, siswa diberi empat pilihan sekolah yakni dua sekolah negeri dan dua swasta. Adapun komposisi pilihannya bebas. Pengumuman PPDB online akan serentak dilakukan pada 6 Juli.
Untuk memudahkan pada siswa untuk menentukan pilihan, katanya, dalam laman ppdbsolo.net sudah tersedia rentang nilai. Hal itu bisa menjadi gambaran siswa, kira-kira di mana ia bisa diterima.
Sementara itu, di SMA N 4 yang merupakan salah satu sekolah favorit menyediakan sembilan loket pendaftaran untuk mengantisipasi membeludaknya pendaftar. Lima loket untuk memverifikasi berkas pendaftaran siswa dan empat loket lainnya untuk pendaftaran.
Menurut Kepala SMA N 4 Unggul Sudarmo, jumlah tersebut di luar petugas yang melakukan inputting data dan verifikator. "Alur pendaftaran yakni peserta memeriksakan berkas pendaftaran ke loket verifikasi. Setelah dinyatakan lengkap, mereka baru bisa memasukkan berkas ke loket bagian pendaftaran. Memang diatur supaya jangan sampai pendaftar menumpuk," katanya.
Baca - Hasil Pengumuman PPDB Online SMP | SMA | SMK

Friday, June 22, 2012

Koruptor Kategori Anti Tuhan | Pengadaan Qur'an di Korupsi

| Friday, June 22, 2012 | 0 comments

Koruptor Kategori Anti Tuhan | Pengadaan Qur'an diKorupsi- Bisa dibilang demikian, rasanya memang pantas jika dibilang Koruptor itu anti Tuhan, kenapa? Jika memang mereka itu takut kepada Tuhan mereka tidak akan mencuri, mengembat maupun memanipulasi sesuatu untuk kepentingan atau keuntungan dirinya sendiri maupun golongannya, lebih gamblangnya Korupsi. Seperti yang menjadi konsumsi media dalam satu dekade ini di Indonesia, beritanya hanya seputar koruptor, Koruptor dan Korupsi, sebagian besar kata tersebut mendominasi media massa.

Kembali kepada Koruptor kategori anti Tuhan, tersiar kabar bahwa Korupsi ini sudah tidak peduli kepada apapun yang terpenting mereka bisa menikmati keuntungan tanpa memperdulikan dari mana asalnya barang yang mereka dapatkan. Hingga di Departemen Agama terendus kabar bahwa terjadi Korupsi pengadaan Kitab Al-Qur'an, sungguh laknat mereka, bangsat, mereka layak dihukum mati. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana Korupsi di Kementerian Agama. Dugaan Korupsi itu terjadi dalam pengadaan kitab suci Al-Quran.

"Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," kata Abraham di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 20 Juni 2012.

Abraham mengatakan pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Saat itu direktorat ini dipimpin oleh Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar.

Untuk kasus ini KPK sudah melakukan satu kali ekspose. Namun, Abraham lupa detail nilai kerugian negara yang dilaporkan. Abraham juga mengaku lupa detail pengadaan dan siapa yang melaporkan perkara ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan saat ini tim KPK masih melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini. "Tapi belum bisa disebut orangnya agar strategi penyelidikan bisa lebih lanjut," kata Bambang.

Menurut Bambang, penyidik KPK masih menyelidiki modus Korupsi yang dilakukan. Apakah termasuk perbuatan melawan hukum berkaitan penyuapan atau penyalahgunaan kewenangan. "Maka harus dilihat berapa kerugian negara, kami masih pendalaman."

KPK juga terus menyelidiki apakah Nazaruddin Umar terlibat dalam dugaan Korupsi ini. "Kami masih belum bisa menyebut orang, kami teliti," ujarnya.

Hari ini rapat dengar pendapat KPK dan Komisi Hukum berlangsung sehari penuh. Rapat dimulai pukul 10.30 WIB dan sempat mengalami dua kali skors istirahat. Setelah diskors untuk kedua kali pada pukul 16.30 WIB, rapat kembali dimulai pada pukul 19.50 WIB, telat dua puluh menit dari jadwal. Rapat malam ini dihadiri 14 anggota DPR. Sedang empat pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto dan Zulkarnein didampingi sekitar 40 pejabat KPK.
Baca - Koruptor Kategori Anti Tuhan | Pengadaan Qur'an di Korupsi

 
© Copyright 2012|3. News, Aneh, Aktual & Terkini . All rights reserved | News, Aneh, Aktual & Terkini is proudly powered by Blogger.com