Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Guru Pasca Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012. Untuk meningkatkan kualitas guru, mulai tahun 2012 Badan PSDMPK dan PMP memperkenalkan kebijakan baru yaitu (1) semua guru yang akan mengikuti PLPG diwajibkan mengkuti Uji Kompetensi Awal (UKA), (2) pendidikan dan latihan bagi guru terdiri dengan pola diklat dasar, lanjutan dan pengembangan. Hasil UKA yang merupakan gambaran kodisi kompetensi guru akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan PLPG. Bagi guru yang dinyatakan belum memenuhi nilai minimal kelulusan UKA diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan latihan peningkatan kompetensi di Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Agar kegiatan Diklat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, perlu disusun pedoman diklat untuk dijadikan sebagai acuan oleh LPMP dan PPPPTK dalam melaksanakan diklat tersebut. Untuk mempelajari bahan ajar yang harus dipersiapkan dalam rangka pasca UKA, silahkan pilih dan unduh file-file yang ada di bawah ini langsung dari situs resminya.
Jika anda merasa tulisan tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Guru Pasca Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 baik dan menguntungkan bagi anda maupun orang lain silahkan di, kami akan bangga. Karena satu COPAS mudah-mudahan dicatat sebagai AMAL kebaikan. Dan satu klik , kami rasa tidak menjadi beban bagi anda, guna membangun blog ini agar lebih baik lagi, kami tahu anda ahli SODAQOH.
Silahkan share Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Guru Pasca Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 melalui tautan di bawah ini.
1 comments:
Nice Blog Here...........
=> Makasih Agan Andy Maulana S.Pd atas partisipasinya di Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Guru Pasca Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012Post a Comment