Monday, April 30, 2012

Anas Palsukan Plat Nomor Mobilnya

| Monday, April 30, 2012 | 0 comments
Bismillahirrohmaanirrohiim. Bismillaahilladzii Laa Yadzurruu Ma'asmihii Syai'un Fil ardzii Walaa Fissamaa'i Wahuwassamii'ul 'aliim. Tulisan ini membahas tentang Anas Palsukan Plat Nomor Mobilnya, silahkan dibaca dengan seksama semoga bisa menginspirasi dan bermanfaat bagi kita.

Anas Palsukan Plat Nomor Mobilnya- Sebagai pemimpin, seharusnya Anas Urbaningrum memberikan contoh yang baik, tidak semaunya sendiri dengan mengganti plat nomor mobil. Hal ini melambangkan tidak kedisiplinannya sebagai seorang pemimpin, apakah hanya sebuah plat nomor mobil dia dengan mudah untuk mengganti atau memalsukannya. Jika jika begitu, kalau plat mobil saja diganti padahal itu merupakan tanda nomor kendaraan yang dipasang dan harus dipatuhi saja bisa dilanggar. Apalagi dengan hal-hal lain bisa diindikasikan mudah sekali untuk dipalsukan.
Dari berbagai sumber yang telah kami himpun bahwa dari Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak memberikan sanksi pidana terhadap dugaan pengguna plat nomor polisi (nopol) palsu pada kendaraan milik Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Kombes Rikwanto petugas telah menelusuri dugaan penggunakan nomor palsu kendaraan milik Anas Urbaningrum. Namun supir pribadinya yang "berinisiatif mengganti" nomor kendaraan asli menjadi palsu. Rikwanto menyebutkan petugas tidak bisa mempidanakan dugaan pemalsuan plat nomor polisi, karena kendaraan Anas memiliki dokumen yang lengkap dan undang-undang lalu lintas tidak mengatur sanksi pidana, namun hanya teguran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan petugas dapat menindak bukti pelanggaran (tilang), jika kendaraan Anas terkena razia di jalan.

Mobil Innova dengan nomor polisi B-1716-SDC pernah digunakan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Kamis (27/4). Kemudian, Anas Urbaningrum menggunakan kendaraan berbeda dengan nomor polisi yang sama pada acara Partai Demokrat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3).

Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280 tentang Lalulintas, menyatakan kendaraan yang berbeda tidak diperbolehkan menggunakan plat nomor yang sama dengan ancaman kurungan penjara enam bulan dan denda Rp. 500 ribu.

Dari data kepolisian, nomor polisi sebenarnya untuk Toyota Vellfire milik Anas adalah B 69 AUD, dengan tahun kendaraan 2010. Mobil itu terdaftar atas nama Wasith Su Ady, warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Sementara itu, Kijang Inova milik Anas sebenarnya memiliki plat nomor B 1584 TOM, dan terdaftar atas nama Irmansyah, warga Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur.

Di sini bisa disimpulkan bahwa pemilik kendaraan bermotor lebih dari satu boleh menggunakan plat nomor satu, asalkan tidak ada pemeriksaan atau razia. Meniru dari kelakuan Anas Urbaningrum yang jelas-jelas melanggar akan tetapi tidak ada sanksi apapun.
Bagaimana menurut anda?
Jika anda merasa tulisan tentang Anas Palsukan Plat Nomor Mobilnya baik dan menguntungkan bagi anda maupun orang lain silahkan diCOPAS, kami akan bangga. Karena satu COPAS mudah-mudahan dicatat sebagai AMAL kebaikan. Dan satu klik DONASI, kami rasa tidak menjadi beban bagi anda, guna membangun blog ini agar lebih baik lagi, kami tahu anda ahli SODAQOH.
Silahkan share Anas Palsukan Plat Nomor Mobilnya melalui tautan di bawah ini.

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

 
© Copyright 2012|3. News, Aneh, Aktual & Terkini . All rights reserved | News, Aneh, Aktual & Terkini is proudly powered by Blogger.com