Wednesday, May 30, 2012

Kasus Sabu Ayah Jupe Terancam 12 Tahun Kurungan

| Wednesday, May 30, 2012 | 0 comments
Bismillahirrohmaanirrohiim. Bismillaahilladzii Laa Yadzurruu Ma'asmihii Syai'un Fil ardzii Walaa Fissamaa'i Wahuwassamii'ul 'aliim. Tulisan ini membahas tentang Kasus Sabu Ayah Jupe Terancam 12 Tahun Kurungan, silahkan dibaca dengan seksama semoga bisa menginspirasi dan bermanfaat bagi kita.

Kasus Sabu Ayah Jupe Terancam 12 Tahun Kurungan- Tersangkut kasus sabu sang ayah, membuat Jupe bertambah lagi masalah baru yang terus menerus menimpa dirinya. Ayah kandung artis Julia Perez, Angkasa Jaya, menuturkan shabu yang didapatnya saat ditangkap polisi berasal dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kepada penyidik di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jaktim, mantan pemain sepak bola era 80-an ini mengaku shabu dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi pribadi.

Ayah Jupe melakukan pesta sabu tidak sendirian. Saat petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah kontrakan di RT03/09, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, seorang pria berinisial YL ikut diamankan. Keduanya dibekuk pukul 13.30 WIB, Senin (28/5).

 Kasus Sabu Ayah Jupe Terancam 12 Tahun Kurungan hal ini juga diperkuat dengan barang bukti yang telah diamankan sebagai dasar untuk menjeratnya. Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Anjan Pramuka menjelaskan keduanya diamankan dalam rumah kontrakan YL. Di rumah tersebut ditemukan satu klip paket shabu seberat 0,56 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok warna cokelat. Selain itu barang bukti lain berupa dua potong sedotan plastik, satu pipet berbahan kaca, satu potong sendok putih bengkok, dua korek api gas, satu gulung alumunium foil dan tiga lembar alumunium foil. 

Selain di tempat semula, polisi bergerak menuju kediaman Angkasa di Jalan Malahayati, Cijantung 1, Kecamatan Pasar Rebo. Di sana kembali didapat paket shabu berklip seberat 0,20 gram. Ayah Jupe dan rekannya diperiksa guna proses pengembangan kasus. Hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkotika. 

Kasubdit II Direktur 4 Bareskrim Polri Kombes Siswandi mengatakan Angkasa yang pernah merumput di klub sepak bola Lampung Putera merupakan pemakai, sementara rekannya, YL, diduga sebagai pengedar. Atas perbuatannya itu kedua tersangka diancam kurungan 12 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Jika anda merasa tulisan tentang Kasus Sabu Ayah Jupe Terancam 12 Tahun Kurungan baik dan menguntungkan bagi anda maupun orang lain silahkan diCOPAS, kami akan bangga. Karena satu COPAS mudah-mudahan dicatat sebagai AMAL kebaikan. Dan satu klik DONASI, kami rasa tidak menjadi beban bagi anda, guna membangun blog ini agar lebih baik lagi, kami tahu anda ahli SODAQOH.
Silahkan share Kasus Sabu Ayah Jupe Terancam 12 Tahun Kurungan melalui tautan di bawah ini.

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

 
© Copyright 2012|3. News, Aneh, Aktual & Terkini . All rights reserved | News, Aneh, Aktual & Terkini is proudly powered by Blogger.com